Choi, Frederick D.S., Meek,
Gary K. 2010. International Accounting Buku 1 Edisi 6. Jakarta : Salemba
Empat
1. Amerika Serikat
1. Amerika Serikat
Regulator
:
Financial Accounting Strandard Board (FASB), Securities and Exchange
Commission
(SEC), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan
Public
Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
Regulasi
: Accounting Series Realeases, Financial Reporting Release, dan Staf
Accounting
Bulletins (SEC); Statements of Financial Accounting Standards (FASB);
Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP); Sarbanes-Oxley Act
Laporan
Keuangan :
laporan manajemen, laporan auditor independen,
laporan keuangan primer (laporan laba-rugi, neraca, laporan arus kas,
laba-rugi
komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham), diskusi manajemen dan
analisis
hasil operasional dan kondisi keuangan, penjelasan mengenai kebijakan
akuntansi
dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan, catatan atas
laporan
keuangan, perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun,
serta data
triwulan terpilih.
Untuk perusahaan
terdaftar penggabungan laporan keuangan dan laporan triwulan juga
dibutuhkan.
Laporan triwulan berisi laporan singkat, laporan keuangan yang belum
diaudit
serta ringkasan laporan manajemen.
2.
Meksiko
Regulator
: Council for Research and Development of Financial Information
Standards (CINIF),
Mexican Institute of Public Accountants, Federal Tax Audit Department of
the
Ministry Finance, National Banking and Securities Commission
Regulasi
: Mexican Commercial Code dan hukum pendapatan pajak
Laporan
Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan
ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan, dan catatan
yang
dibantu oleh laporan auditor meliputi kebijakan akuntansi pada
perusahaan,
ketersediaan material, komitmen untuk pembelian saham substansial atau
di bawah
hak kontrak, penjelasan mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs
mata
uang asing, batasan deviden, jaminan, rencana pensiun pegawai, transaksi
dengan
perusahaan sejawat dan pajak.
Laporan keuangan harus
disesuaikan dengan inflasi. Efek penyesuaian tersebut ditunjukkan pada
laporan
perubahan ekuitas pemegang saham yang sama dengan laporan arus kas serta
terbagi ke dalam aktivitas operasional, investasi, dan keuangan.
3.
Jepang
Manajer perusahaan di
Jepang biasanya lebih mengutamakan bank atau institusi keuangan lainnya
daripada pemegang saham. Pemerintah pusat juga melakukan kontrol ketat
pada
banyak kegiatan di Jepang termasuk kegiatan bisnis dan akuntansi.
Regulator
: Ministry of Justice, Financial Services Agency (FSA), Business
Accounting
Deliberation Council (BADC), Accounting Standards Board of Japan (ASBJ),
dan
Japanese Institute of Certified Public Accountants (JAICPA)
Regulasi
: undang-undang perusahaan, undang-undang pertukaran dan sekuritas,
serta
undang-undang pajak penghasilan perusahaan
Laporan
Keuangan :
Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan atas Perubahan
Ekuitas Pemegang Saham, Laporan Bisnis (ringkasan sistem bisnis,
pengendalian
internal dan informasi mengenai operasional), dan Jadwal Terkait.
Perkiraan arus kas
untuk enam bulan ke depan juga dimasukkan sebagai informasi tambahan.
Informasi
perkiraan lain juga dilaporkan juga dilaporkan seperti perkiraan
investasi
modal baru dan tingkat produksi serta aktivitas.
4.
Cina
Regulator
: The State Council, Departemen Keuangan, The China Accounting Standards
Committee (CASC), The China Securities Regulatory Commission (CSRC), The
Chinese Institute of Certified Public Accountants (CACPA)
Regulasi
: Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises (FARR),
Accounting
Standards for Business Enterprises (ASBE)
Laporan
Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas,
laporan perubahan ekuitas, dan catatan yang mencakup laporan kebijakan
akuntansi. Laporan tambahan dibutuhkan untuk pengungkapan penurunan
nilai aset,
perubahan pada struktur modal, apropriasi laba dan bisnis serta segmen
geografis. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap ditekankan adanya
neraca
yang merefleksikan sumber daya dan penggunaan dana. Sistem ini berfokus
pada
pemeliharaan dan akuntabilitas atau pemenuhan produksi dan tujuan
lainnya
sebagamaina penyatuan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah.
5.
India
Regulator
: The Institute of Chartered Accountants of India, Accounting Standards
Board,
Auditing and Assurance Standards Board, Securities and Exchange Board of
India
Regulasi
:
Undang-Undang Tahun 1857 dan hukum pertama berhubungan dengan
pemeliharaan dan
pemeriksaan catatan akuntansi 1866, Indian Accounting Standards (AS) dan
Auditing Assurance Standards (AAS)
Laporan
Keuangan :
neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus
kas dan kebijakan akuntansi serta catatan. Perusahaan tidak terdaftar
hanya
perlu menyiapkan laporan inti saja. Perusahaan terdaftar harus
menyiapkan
laporan gabungan dan laporan inti, laporan keuangan triwulan dan
menyediakan
diskusi dan analisis manajemen yang menyangkut semua topik seperti
halnya
struktur industri dan pengembangannya, kesempatan dan ancaman yang
dihadapi
oleh perusahaan, kendali internal dan risiko yang mempengaruhi performa
bisnis
atau produk.
Rangkuman
Perbedaan
Praktik Akuntansi
Faktor Pembeda
|
USA
|
Meksiko
|
Jepang
|
Cina
|
India
|
Penggabungan usaha : pembelian atau
pooling
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Keduanya
|
Pembelian
|
Keduanya
|
Goodwill
|
Kapitalisasi dan uji penurunan nilai
|
Kapitalisasi dan uji penurunan nilai
|
Kapitalisasi, amortisasi, dan uji
penurunan nilai
|
Kapitalisasi dan uji penurunan nilai
|
Kapitalisasi, amortisasi, dan uji
penurunan nilai
|
Asosiasi
|
Metode Ekuitas
|
||||
Penilaian Aset
|
Harga Perolehan
|
Penyesuaian kisaran harga
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan dan harga wajar
|
Biaya depresiasi
|
Berbasis ekonomi
|
Berbasis ekonomi
|
Berbasis pajak
|
Berbasis ekonomi
|
Berbasis ekonomi
|
LIFO
|
boleh
|
Tidak dilarang
|
boleh
|
dilarang
|
dilarang
|
Kemungkinan rugi
|
Diakui
|
||||
Sewa pembiayaan
|
Dikapitalisasi
|
||||
Pajak tangguhan
|
Diakui
|
||||
Cadangan untuk memuluskan pendapatan
|
tidak
|
tidak
|
tidak
|
tidak
|
Beberapa
|
Komentar
Posting Komentar