Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia
menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi
keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan
Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan
standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari
data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan
program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak
ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar
akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)
tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi
internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards
Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam
proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan
diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam
daftar- daftar berikut ini.
Tabel 1: IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008 |
1. IAS 2 Inventories 2. IAS 10 Events after balance sheet date 3. IAS 11 Construction contracts 4. IAS 16 Property, plant and equipment 5. IAS 17 Leases 6. IAS 18 Revenues 7. IAS 19 Employee benefits 8. IAS 23 Borrowing costs 9. IAS 32 Financial instruments: presentation 10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement 11. IAS 40 Investment propert |
Tabel 2: IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009 |
1. IFRS 2 Share-based payment 2. IFRS 4 Insurance contracts 3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations 4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources 5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures 6. IAS 1 Presentation of financial statements 7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements 8. IAS 28 Investments in associates 9. IFRS 3 Business combination 10. IFRS 8 Segment reporting 11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors 12. IAS 12 Income taxes 13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates 14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans 15. IAS 31 Interests in joint ventures 16. IAS 36 Impairment of assets 17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets 18. IAS 38 Intangible assets |
Tabel 3: IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010 |
1. IAS 7 Cash flow statements 2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance 3. IAS 24 Related party disclosures 4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies 5. IAS 33 Earning per share 6. IAS 34 Interim financial reporting 7. IAS 41 Agriculture |
Dan
untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK
akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi
kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk
transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah
di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah
telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi
syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha
umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200.
(SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk
memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau
sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu
bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi
yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS
memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Harmonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Dengan
pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup
kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat
adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS ,
sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh
alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa
tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris
yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai
dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah
kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa
dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena
inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
|
Komentar
Posting Komentar