- Pengendalian internal adalah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan untuk memperoleh keyakinan bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik dapat tercapai. >>SETUJU
Karena
pada dasarnya Pengendalian Internal dapat disimpulkan sebagai suatu
PERENCANAAN yang terdiri dari metode-metode maupun struktur
organisasi yang digunakan untuk menjaga kinerja manajemen suatu
organisasi agar berjalan dengan baik.
Dalam
beberapa referensi dijelaskan pula pengertian Pengendalian Internal
dalam audit, diantaranya:
- Pengendalian Intern menurut Mulyadi adalah “Pengendalian Intern meliputi struktur organisasi metode dan prosedur yang dikoordinasikan dan diterapkan dalam perusahaan dengan tujuan untuk mengamankan harta milik perusahaan, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansinya, mendorong efisiensi, dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Di lingkungan perusahaan, pengendalian intern didifinisikan sebagai suatu proses yang diberlakukan oleh pimpinan (dewan direksi) dan management secara keseluruhan, dirancang untuk memberi suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan yang secara umum dibagi kedalam tiga kategori, yaitu : Keefektifan dan efisiensi operasional perusahaan,Pelaporan Keuangan yang handal dan Kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang diberlakukan.
- Jika auditor menyimpulkan setelah mengevaluasi pengendalian internal klien bahwa pengendalian internal berjalan efektif maka lingkup pemeriksaan pada waktu melakukan substansi test bisa dipersempit.
>>SETUJU
Karena
hal ini sesuai dengan hubungan pengendalian internal dengan ruang
lingkup (scope) pemeriksaan. Dalam hubungan ini dijelaskan jika
pengendalian intern suatu satuan usaha lemah,kemungkinan terjadi
kesalahan, ketidakakuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat
besar. Sebaliknya jika pengendalian intern sudah berjalan efektif
scope pemeriksaan bisa dipersempit. Dalam hal ini audit tidak perlu
bukti audit yang terlalu banyak, seperti konfirmasi atas piutang,
observasi persediaan dll.
Ketika
auditor sudah mendapati bahwa suatu entitas perusahaan mempunyai
pengendalian internal yang baik dan sudah menerapkannya secara
efektif dan konsisten maka keandalan laporan keuangan perusahaan
tersebut dapat dipercaya.Dalam memberikan pendapat atas kewajaran
laporan yang di auditnya, Auditor meletakkan kepercayaan atas
efektivitas pengendalian internal dalam mencegah terjadinya kesalahan
yang material dalam proses akuntansi.
- Adanya pengendalian intern yang sangat baik biasanya tidak dapat menemukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pegawai secara individu tetapi akan segera menemukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan dengan kerjasama beberapa pegawai.
>>TIDAK
SETUJU
Karena
dengan adanya pengendalian internal yang baik dan prosedur yang
membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilakukan dengan baik.
Suatu entitas JUSTRU akan lebih mudah menemukan kesalahan, kecurangan
dan tindakan penipuan yang dilakukan oleh seorang individu. Dengan
adanya pengendalian internal yang sangat baik tidak memungkinkan
seorang individu berbuat kecurangan, atau dalam kata lain kemungkinan
kesalahan yang dilakuakn individu sangat kecil karena mudah dilacak
dan dikendalikan.
Misalnya
saja dalam pengendalian keamanan harta perusahaan yang berupa kas,
tentu sebuah perusahaan menerapkan beberapa sistem untuk
mengendalikan aktiva ini, seperti menaruh kas yang ada diperusahaan
dalam brankas sebelum disetor ke bank, setiap hari harus menyetor kas
ke bank dan mengarsipkan slip atau dokumen setoran. Hal ini
memperkecil resiko kecurangan yang akan dilakukan oleh individu
(kasir) dalam menggelapkan uang.
Keadaan
ini akan sangat berbeda jika kecurangan dan pencurian kas tersebut
dilakukan oleh beberapa orang atau manajemen, tentu auditor akan
lebih sulit melacaknya. Meskipun pengenalian internal dalam sebuah
perusahaan sudah bagus bila tidak ada kerjasama antara SDM atau semua
individunya maka pengendalian tersebut tidak akan berjalan efektif
sehingga mengesampingkan fungsi pengendalian intern yang ada. Dalam
hal ini pengendalian inter bisa gagal.
- Standar pekerjaan lapangan keempat berbunyi: “bukti transaksi (bukti audit) kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit”
>TIDAK
SETUJU.
Standar pekerjaan lapangan diatas bukan yang keempat namun yang
ketiga.
3
standar pekerjaan lapangan audit adalah:
- “Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.”
- “Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.”
- “Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.”
>>TIDAK
SETUJU
dengan pernyataan standar pekerjaan lapangan yang ketiga yang
menyatakan bahwa bukti audit kompeten..... dst. Karena
ukuran validitas bukti audit untuk tujuan audit tergantung pada
pertimbangan auditor independen. Dalam hal ini bukti audit (audit
evidence) berbeda dengan bukti hukum (legal evidence) yang diatur
secara tegas oleh peraturan yang ketat. Bukti audit sangat bervariasi
pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen
dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
- Dalam melaksanakan pemeriksaannya auditor harus memeriks seluruh transaksi dan bukti-bukti yang terdapat di perusahaan.
>>TIDAK
SETUJU
Dalam
melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan jumlah atau kuantitas
bukti audit, seorang auditor harus mempertimbangkan beberapa hal.
Kecukupan bukti audit tergantung dengan berapa banyak bukti yang akan
diambil.
Dalam
prosedur BUKTI AUDIT, seorang auditor tidak langsung bertindak
mengumpulan semua bukti, tetapi juga harus berdasarkan beberapa
faktor dibawah ini:
- Materialitas : Auditor harus membuat pendapat pendahuluan atas tingkat materialitas laporan keuangan
- Resiko audit: Ada hubungan terbalik antara risiko audit dengan jumlah bukti yang diperlukan untuk mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan.
- Faktor-faktor ekonomi: Auditor memilih keterbatasan sumber daya yang digunakan untuk memperoleh bukti yang digunakan sebagai dasar yang memadai untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
- Ukuran dan karakteristik populasi: Auditor tidak mungkin menghimpun dan mengevaluasi seluruh bukti yang ada untuk mendukung pendapatnya.
- Kertas kerja pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan audit, berasal dari pihak klien dan dari pihak ketiga (bank,pelanggan dan lain-lain)
>>SETUJU
Kertas
kerja dalam pemeriksaan dapat didefinisikan sebagai SEMUA BERKAS YANG
DIKUMPULKAN AUDITOR DALAM MENJALANKAN PROSES AUDIT ATAU PEMERIKSAAN.
Kertas
kerja dapat terdiri dari:
Klien
> misalnya saja Neraca Saldo, Rekonsiliasi Bank, Analisa Umur
Piutang dll
Analisis
yang dibuat auditor
> misalnya Konsep Laporan Audit dan Management Letter.
Dari
Pihak Ketiga
> misalnya hasil jawaban konfirmasi piutang,hutang dan Bank
- Supaya kertas kerja terlihat baik dan tebal auditor harus sebanyak mungkin memfotocopy dokumen klien seperti BB, kartu piutang dan bukti-bukti pendukung.
>>TIDAK
SETUJU
Menurut
saya memperbanyak bukti audit itu bukan kriteria BAIK dalam menilai
kertas kerja yang digunakan dalam pemeriksaan (audit working papers).
Yang
paling penting adalah isi atau substansi dari kertas kerja tersebut.
Yang biasanya disusun seperti berikut:
- Draft laporan audit
- Laporan keuangan auditan
- Ringkasan informasi bagi reviewer
- Program audit
- Laporan keuangan atau lembar kerja yang dibuat oleh klien
- Ringkasan jurnal penyesuaian
- Working trial balance
- Skedul utama
- Skedul pendukung
trimakasih atas informasinya
BalasHapus